PENGERTIAN, CIRI-CIRI, DAN FUNGSI KARIFAN LOKAL
Materi Kelas Xll KD
3.4
KEARIFAN LOKAL
A. Hakikat Kearifan Lokal
Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses penyesuaian bebuyutan
dalam periode waktu yang sangat usang terhadap suatu lingkungan alam kawasan mereka
tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi
antargenerasi.
1. Memahami Makna Kearifan Lokal
Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan
Hasan Shadily, local berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom yaitu
‘kebijaksanaan’. Makara local wisdom (kearifan setempat) sanggup dipahami
sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota
masyarakatnya.
Pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat
dan keseimbangan alam.
a. Menurut Rahyono (2009), kearifan lokal merupakan kecerdasan insan yang
dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman
masyarakat. Artinya, kearifan lokal disini yaitu hasil dari masyarakat tertentu
melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
b. Menurut Apriyanto (2008), kearifan lokal yaitu banyak sekali nilai yang
diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman
hidup mereka.
c. Menurut Warigan (2011), nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia
sudah terbukti turut menentukan kemajuan masyarakatnya.
d. Menurut Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk
pengetahuan orisinil dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya
masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan
bahwa kearifan lokal.
Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh beberapa jago tersebut, dapatlah
kiranya diambil sebuah kesimpulan bahwa kearifan lokal yaitu pandangan hidup
dan ilmu pengetahuan serta banyak sekali seni administrasi kehidupan yang
berwujud acara yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab banyak
sekali perkara dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.
Dalam istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai
kebijakan masyarakat setempat. Hal ini terlihat dalam muatan katanya, yaitu
local wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local
genius (kecerdasan setempat). Istilah kearifan lokal atau local genius ini
diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales pada tahun 1951 (Kahn, 1998).
Di mana kearifan lokal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis atau
lingkungan alam.
Phongphit dan
Nantasuwan
Menurut Phongphit dan Nantasuwan,
Kearifan lokal adalah pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarkat
turun-temurun antargenerasi. Pengetahuan ini menjadi aturan bagi kegiatan sehari-hari
masyarakat ketika berhubungan dengan keluarga, tetangga, masyarakat lain dan
lingkungan sekitar.
Fungsi Kearifan
Lokal
Kearifan lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi
atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal memiliki kandungan nilai kehidupan
yang tinggi dan layak terus digali, dikembangkan, serta dilestarikan sebagai
antitesis atau perubahan sosial budaya dan modernisasi. Kearifan lokal produk
budaya masa lalu yang runtut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup,
meskipun bernilai lokal tapi nilai yang terkandung didalamnya dianggap sangat
universal. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat
setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas.
Kearifan lokal dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Sistem tersebut dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan, dan tata nilai yang dihayati di dalam masyarakat yang bersangkutan. Dengan kata lain, kearifan lokal tersebut kemudian menjadi bagian dari cara hidup mereka yang arif untuk memecahkan segala permasalahan hidup yang mereka hadapi. Berkat kearifan lokal mereka dapat melangsungkan kehidupannya, bahkan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Adapun fungsi kearifan lokal terhadap masuknya budaya luar adalah sebagai berikut, (Ayat, 1986:40-41):
Kearifan lokal dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Sistem tersebut dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan, dan tata nilai yang dihayati di dalam masyarakat yang bersangkutan. Dengan kata lain, kearifan lokal tersebut kemudian menjadi bagian dari cara hidup mereka yang arif untuk memecahkan segala permasalahan hidup yang mereka hadapi. Berkat kearifan lokal mereka dapat melangsungkan kehidupannya, bahkan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Adapun fungsi kearifan lokal terhadap masuknya budaya luar adalah sebagai berikut, (Ayat, 1986:40-41):
- Sebagai filter dan pengendali terhadap budaya
luar.
- Mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.
- Mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam
budaya asli.
- Memberi arah pada perkembangan budaya.
Ciri-ciri kearifan lokal tersebut yaitu
sebagai berikut (Saragih,2013)
1) Mampu bertahan terhadap budaya luar
2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3) Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya
asli
4) Mempunyai kemampuan mengendalikan
5) Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Adapun karakteristik kearifan lokal
berdasarkan Phongphit dan Nantasuwan yaitu sebagai berikut (Affandy dan Wulandari,
2012)
1) Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan
nilai moral
2) Mengajarkan masyarakat untuk menyayangi alam, tidak merusak alam,
dan
3) Berasal dari anggota-anggota renta masyarakat
Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Sirtha, kearifan lokal mempunyai banyak sekali fungsi dan makna
sebagai berikut (Mariane, 2014)
1) Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam
2) Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, contohnya berkaitan
dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate
3) Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
4) Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan
5) Bermakna sosial contohnya upacara integrasi komunal/kerabat serta
upacara daur pertanian
6) Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan
penyucian roh leluhur, dan
7) Bermakna politik, contohnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan
patron client
Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia
Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam
masyarakat sanggup berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus.
Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan
insan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun berdasarkan Teezi,
Marchettini, dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil selesai dari sedimentasi
kearifan lokal yaitu berbentuk tradisi atau agama. Terdapat pendapat lain yang
mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan
lokal yaitu berwujud kasatmata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible)
(Azan, 2013). Berikut uraiannya.
a. Berwujud Nyata (Tangible)
Meliputi beberapa aspek berikut
a) Tekstual, beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata
cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis.
b) Bangunan/Arsitektural, contohnya terdapat dalam seni arsitektur rumah
moral suku-suku di Indonesia.
c) Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), contohnya patung, senjata,
alat musik, dan tekstil.
b. Tidak Berwujud (Intangible), contohnya petuah yang disampaikan secara
lisan dan seni bunyi berupa nyanyian, pantun, kisah yang sarat nilai-nilai
aliran tradisional.
Potensi
Kearifan Lokal di Indonesia
Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara
lain sebagai berikut.
a. Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, contohnya pada seni tekstil
di Indonesia. Masyarakat Jawa mempunyai batik yang menjadi ciri khas dan pujian
Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun di balik motif tersebut
tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif batik tersebut berisi nasihat,
harapan, dan doa kepada Tuhan.
b. Kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam, kearifan lokal
mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya
hal ini bukan tanpa maksud, melainkan biar keberlanjutan hidup dan diri kita
sendiri terus terjaga.
c. Kearifan lokal dalam mitos masyarakat, mitos terhadap pohon-pohon
keramat banyak dijumpai di banyak sekali wilayah Indonesia. Disadari atau
tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah
memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Begitu pun mitos
terhadap binatang yang dianggap keramat turut menyumbang pelestarian binatang
dari kepunahan.
d. Kearifan lokal dalam bidang pertanian, nenek moyang kita telah
mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan diubahsuaikan dengan
kondisi lingkungan, contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan
Mitracai di Jawa Barat.
e. Kearifan lokal dalam kisah budaya, petuah, dan sastra, contohnya suku
Melayu populer dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu
menggambarkan kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi.
Sumber
http://iso3link.blogspot.com
https://krissanti-dewi.blogspot.com/2018/05/bab-4-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan.htmlhttps://krissanti-dewi.blogspot.com/2018/05/bab-4-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan.html
Komentar
Posting Komentar